Surabaya, Jawa Timur
Official Email
08.00 - 16.00 WIB
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPNS adalah unit resmi yang bertugas mengelola dan memberikan akses informasi publik di lingkungan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS). PPID PPNS berperan sebagai jembatan antara institusi dan masyarakat, memastikan informasi terkait kegiatan akademik, riset, layanan publik, serta kebijakan kampus dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat.
Kehadiran PPID PPNS merupakan komitmen institusi dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Unit ini berfungsi menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel, sehingga mendukung tata kelola yang baik (Good Governance) dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap PPNS.
PPID PPNS juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan evaluasi layanan kampus. Melalui penggunaan teknologi informasi dan saluran komunikasi seperti website dan kantor PPID, layanan informasi diberikan secara profesional, responsif, dan mudah diakses.
Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) didasarkan pada sejumlah regulasi diantaranya adalah sebaagi berikut.
Mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel.
di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dengan keberadaan PPID, PPNS berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan vokasi yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan informasi, yang tidak hanya mendukung tata kelola kampus yang baik, tetapi juga memperkuat hubungan antara PPNS dan masyarakat luas, sejalan dengan visi untuk memberikan pendidikan berkualitas yang terbuka dan inklusif. Komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi mendukung terciptanya lingkungan akademik yang transparan dan akuntabel, sementara inovasi dalam layanan dan penggunaan teknologi informasi modern semakin memperkuat peran PPID dalam memberikan layanan publik yang berkualitas. Keberadaan PPID tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola kampus yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PPNS sebagai institusi pendidikan vokasi unggulan.
Komitmen PPNS untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pedoman yang mengatur tata kelola penyediaan dan akses informasi publik di PPNS sesuai dengan prinsip keterbukaan dan peraturan perundang-undangan.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
PPNS berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, simple, transparan, dan informatif untuk memenuhi hak pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kami pada jam kerja, Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
© 2024 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPNS